Info Kabupaten Kapuas

Mengumpulkan serta Berbagi Informasi dan Berita Tentang Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah

Tonase Angkutan Truk Melintasi Jembatan Pulau Telo Kapuas Dibatasi Maksimal 10 Ton, Ini Alasannya

pada 23 Agustus, 2017

Jembatan Pulau Telo, Kabupaten Kapuas Kalteng dalam waktu segera diperbaiki atau direhap oleh Kementrian PUPR Balai Pelaksana Jalan Nasional XI Kalsel bersama Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Palangkaraya.

Rapat sekaligus sosialisasi, perencanaan rehap dilaksanakan di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, Senin (21/8/2017) siang.

Kementrian PUPR Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XI Kalsel, beserta Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Polres Kapuas, Satpol PP serta instansi terkait yang mana mereka adalah tim. Usai melakukan rapat koordinasi langsung peninjauan di Jembatan Pulau Telo, kawasan Jalan Patih Rumbih.

Kasi angkutan Dishub Kabupaten Kapuas Untung Harianto, mengatakan, dalam rangka rehab Jembatan Pulau Telo,
ditetapkan beban truk angkutan saat rehap hanya 10 ton saja. Kalau lebih akan diturunkan.

Pejabat pembuat komitmen Bereng Bengkel Pulangpisau,Kapuas, Provinsi Kalsel Kementrian PUPR, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XI Banjarmasin Bidu mengatakan, pelaksanaan sudah dimulai. Baik pekerjaan pengecetan, perbaikan baut-baut maupun yang lainnya.

Sumber: http://banjarmasin.tribunnews.com


Tinggalkan komentar