Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Lawin melihat keberadaan dan tujuan pengangkatan tenaga kontrak adanya sebagai upaya peningkatan pelayanan pada SOPD.
Namun dia mengharapkan jangan sampai pengangkatan tersebut hanya sebagai sarana kepentingan lain.
“Pengangkatan tenaga kontrak harus sesuai kebutuhan SOPD, sehingga penyerapan tenaga kerja bisa efektif dan efisien” kata, Lawin, Senin (7/5/2018).
Dia menegaskan dengan adanya pengangkatan tenaga kontrak maka akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan imbalan jasa berupa gaji setiap bulan.
“Dengan pengangkatan terkesan asal-asalan membuat beban pada APBD, sementara menuju efisien dan efektif sama sekali tidak ada, maka semua itu tidak berarti,” ungkapnya.
Politisi Partai Hanura ini mengungkapkan jika pengangkatan tenaga kontrak tanpa memperhatikan SDM dan berdasarkan kebutuhan maka tidak efektif.
Sumber: https://www.borneonews.co.id
Tinggalkan Balasan