Keberadaan pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bakal segera dievaluasi. Hal ini terungkap dalam rapat yang digelar Pemkab Kapuas di aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Jumat (2/11/2018).
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ini dihadiri seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah setempat, termasuk para camat dan pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD).
Ben Brahim dalam rapat tersebut mengatakan, pada tahun 2019 mendatang Kabupaten Kapuas akan mengalami defisit anggaran. Untuk mengatasi hal ini salah satunya dengan mengevaluasi keberadaan jumlah pegawai kontrak di daerah setempat. Kabar Selengkapnya