Info Kabupaten Kapuas

Mengumpulkan serta Berbagi Informasi dan Berita Tentang Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah

978 Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Pilkada Kapuas

pada 27 Juni, 2018

Sehari sebelum pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kapuas, 978 surat suara dimusnahkan di halaman Kantor KPU Kuala Kapuas dengan cara dibakar.

Pemusnahan surat suara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Budi Prayitno.

Pj Bupati Kapuas Agus Pramono yang pada kesempatan itu diwakili oleh Sekda Kabupaten Kapuas Rianova juga mengikuti proses pemusnahan surat suara, Selasa (26/6/2018) sore.

Disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Budi Prayitno menyatakan, bahwa pada 978 surat suara yang dimusnahkan pada kesempatan itu merupakan total dari jumlah surat suara yang rusak dan kelebihan.

“Dari 978 surat suara yang dimusnahkan ada sebanyak 82 surat suara yang rusak dan 896 surat suara yang kelebihan,”terang Budi Prayitno.

 

Beberapa saat sebelum prosesi pemusnahan surat suara pihak dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yakni Kasi Wilayah IIB pada Subdirektorat Barang Milik Daerah Wilayah II Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah, Cahaya Arie Nugroho bertandang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kapuas.

Sumber: http://banjarmasin.tribunnews.com


Tinggalkan komentar